Langsung ke konten utama

DOSA INDONESIA PADA PAPUA ADALAH RASISME (MATA KULIAH PERPEEKTIF GLOBAL)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Rasisme atau diskriminasi sudah menjadi isu global yang tidak pernah berakhir dari masa ke masa, rasisme merupakan konsep yang cair dan tampil dalam bentuk yang berbeda-beda sepanjang waktu. Mulanya prasangka antar etnis, dan antar gender, lama kelamaan berkembang menjadi sebuah prasangka sosia;. Oleh karena itu, menurut Fredickson dalam (Sukmono dan Junaedi 2014 :50) menjelaskan bahwa, istilah rasisme pertama kali digunakan secara umum pada tahun 1930-an ketika istilah baru menggambarkan teori-teori yang oleh orang Nazi dijadikan dasar bagi pengeniayaan yang mereka lakukan terhadap orang Yahudi. Pengertiannya sudah ada sebelum diciptakannya istilah yang digunakan untuk melukiskan rasisme, kemudian Fredickson juga mempunyai dua konsep tentang rasisme, yaitu perbedaan dan kekuasaan. Rasisme berasal suatu sikap mental yang memandang “mereka” berbeda dengan “kita” secara permanen dan tak terjembatani.
Rasisme hadir dalam bentuk perbedaan perlakuan terhadap seseorang yang dianggap berbeda, dengan memberikan penilaian yang diukur berdasarkan karakteristik ras, sosial atau konsep mental mengenai self. Anggapan bahwa jenis kelamin, agama, bahasa, bukan orientasi seksual yang dimiliki seseorang menjadi penentu nilai orang tersebut merupakan salah satu contoh praktek rasisme.
Hingga saat ini, masalah rasisme masih terjadi di negara kita sendiri salah satunya yang masih panas-panasnya terjadi yaitu kasus Tindakan Rasisme pada Mahasiswa Papua di Surabaya, Asrama mahasiswa Papua Surabaya di Jl. Kalasan No. 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas pada Jumat (16/8/2019) lalu. Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan. Berdasarkan keterangan dari seseorang mahasiswa yang ada di Asrama, pada saat kejadian tanggal 16 Agustus 2019, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu gerbang Asrama. Oknum tersebut menggedor pintu sambil mengucapkan kata-kata tak pantas (rasisme) yang ditujukan terhadap mahasiswa Papua yang ada di dalam Asrama. Beberapa saat kemudian datang puluhan anggota Ormas lalu melempari Asrama dengan batu. Massa juga menanyikan yel-yel usir Mahasiswa Papua. Dengan adanya kejadian ini memicu kerusuhan di Kota Manokwari, Papua Barat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Kronologi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya Versi Mahasiswa ?
2.      Kenapa Rasisme adalah Masalah Indonesia, bukan Orang Papua ?
3.      Bagaimana Mengakhiri Rasisme di Indonesia ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Kronologi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya Versi Mahasiswa
2.      Untuk mengetahui Rasisme adalah Masalah Indonesia, bukan Orang Papua
3.      Untuk mengetahui Mengakhiri Rasisme di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kronologi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya Versi Mahasiswa
Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di Jl. Kalasan No. 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas pada Jumat (16/8/2019) lalu. Anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas datang sekitar pukul 15.20 WIB. Menurut siaran pers dari Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur yang diterima TribunPapua.com, Selasa (20/8/2019), begini kronologi kejadian tersebut:
Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan. Berdasarkan keterangan dari seorang mahasiswa yang ada di Asrama, pada saat kejadian tanggal 16 Agustus 2019, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu gerbang Asrama. Oknum tersebut menggedor pintu sambil mengucapkan kata-kata tak pantas (rasisme) yang ditujukan terhadap Mahasiswa Papua yang ada di dalam Asrama.Beberapa saat kemudian datang puluhan anggota Ormas lalu melempari Asrama dengan batu. Massa juga menyanyikan yel-yel usir Mahasiswa Papua.
Berdasarkan pantauan langsung dari LBH Surabaya, sampai dengan pukul 23.40 WIB, Massa, polisi, TNI dan Satpol PP terus bertahan di depan Asrama.Selain membawa senjata laras panjang, aparat kepolisian juga membawa anjing pelacak.Hal ini kemudian membuat Mahasiswa yang ada di dalam asrama tidak bisa beraktivitas keluar asrama hanya untuk sekadar membeli makanan.
Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari (17 Agustus 2019) terdapat 2 orang mahasiswa yang mengantarkan makanan ke Asrama Papua ditangkap oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Tanggal 17 Agustus 2019, sekitar pukul 14.40 WIB, aparat kepolisian menangkap semua orang yang ada di dalam Asrama Mahasiswa Papua.
Sebelum aparat kepolisian masuk ke dalam Asrama, terlebih dahulu aparat kepolisian puluhan kali menembakkan gas air mata ke dalam Asrama.
Dengan beberapa perlengkapan termasuk senjata laras panjang, aparat kepolisian memasuki Asrama Mahasiswa Papua dan menangkap semua orang yang ada di dalam Asrama dan dimasukkan ke dalam truk polisi.
Pada saat penangkapan, terdapat beberapa orang mengalami tindakan kekerasan dari oknum kepolisian saat melakukan penangkapan yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka.
Padahal, pada saat itu semua orang yang ada di dalam Asrama sudah berjalan jongkok dan tangannya semuanya sudah diangkat.
Bahkan satu di antara 3 orang yang mengalami luka adalah penyandang disabilitas mental.
      Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, Mahasiswa Papua sebanyak 43 orang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.Di Mapolrestabes Surabaya, 42 Mahasiswa Papua diperiksa terkait dugaan pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera. Satu orang yang mengalami disabilitas mental tidak dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, pukul 23.30 WIB baru dikembalikan ke Asrama Papua.
      Sebelum peristiwa di Surabaya, penyerangan juga terjadi terhadap Aliansi Mahasiswa Papua di Malang saat akan melakukan aksi di Balai Kota Malang.
      Peristiwa penyerangan itu terjadi pada tanggal 15 Agustus 2019 sekitar pukul 08.30 WIB saat Aliansi Mahasiswa Papua baru saja sampai di titik kumpul aksi di Jl. Kahuripan (samping Bank BCA).
      Mahasiswa Papua diserang dengan cara dilempar batu, dipukul pakai helm, ditendang dan ada beberapa Mahasiswa Papua yang kena siraman air cabe atau rica-rica.
Pelaku penyerangan terhadap Mahasiswa Papua berjumlah puluhan orang dengan menggunakan penutup wajah.
      Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Papua Malang, sebagian dari pelaku penyerangan diduga kuat berasal dari oknum aparat.
Akibat kejadian tersebut, terdapat 19 orang mengalami luka yang salah satunya anak usia 17 tahun.
      Kejadian di Malang dan Surabaya ini kemudian menimbulkan reaksi warga Papua yang akhirnya melakukan aksi protes besar-besaran di beberapa daerah di Papua.
      Warga Papua bereaksi utamanya disebabkan beberapa kata-kata rasis yang sempat dilontarkan kepada Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
B.     Rasisme adalah Masalah Indonesia, bukan Orang Papua
Ada bagian dalam diri saya yang tak menghendaki tulisan ini dibuat. Saya khawatir apa yang akan saya beberkan di sini betul-betul melukai orang Papua, sebagaimana saya merasa terluka dulu.
Saya yakin sebagian pokok yang akan saya katakan sudah dipahami betul oleh orang Papua, seperti halnya yang saya ingat dari pengalaman tinggal di sebuah kota yang dihuni orang-orang non-Papua.
Orang-orang Papua selalu dianggap "terbelakang" dan "pemabuk". Tak ada pembicaraan tentang sebab-sebab yang membuat orang Papua putus asa. Tak ada pembicaraan soal bagaimana negara ini—benda asing yang disodorkan secara paksa kepada kami ini—hanya bisa berjaya melalui pemiskinan orang Papua, perampasan tanah, penggusuran lapak mama-mama, serta gelombang pendatang yang kian besar. Yang paling buruk dari itu semua: mereka habis-habisan melucuti kemanusiaan orang Papua.
Ada pandangan-pandangan tertentu terhadap orang Papua yang sebetulnya enggan saya sebutkan. Pandangan-pandangan ini berfokus pada "kekurangan" orang Papua: kurang tata krama, kurang pakaian, kurang "cantik" atau "tampan", minim sinyal internet, kurang fasih berbahasa Indonesia, hingga kurang "beradab".
Keyakinan semacam itu sangat familiar. Saking lazimnya dipelihara dan dipraktikkan pada zaman penjajahan Belanda. Indonesia hari ini mengulanginya: Percaya bahwa Papua serba kekurangan. Dari kepercayaan itu pula keberadaan Indonesia di Papua seolah bisa dibenarkan. Itu sebabnya “tertinggal” jadi lema favorit. Karena berangkat dari “ketertinggalan”, maka “pembangunan” adalah solusinya.
Segala pandangan miring terhadap orang Papua ini kita kenali sejak para ilmuwan pasca-kolonial (khususnya Frantz Fanon) menamainya “tatapan kolonial” (colonial gaze).
Saya tidak dibesarkan bersama media sosial sehingga ada masanya ketika saya tak memikirkan rasanya menjadi orang Papua di hadapan orang lain, orang-orang di luar Sentani. “Tatapan kolonial” tak pernah saya alami sebelum saya menginjakkan kaki di Jawa. Saya tak menyadari betapa "terbelakangnya" kami orang Papua. Koteka seolah menjadi bukti sahih betapa kami membutuhkan pakaian—atau lebih buruk lagi: kami harus diajarkan cara berpakaian.
Tinggal di luar Papua juga membuat saya berhadapan dengan berbagai stereotip orang Papua. Hampir semuanya tak mengenakkan—dan bukan barang baru. Saya sudah mendengar bermacam stereotip itu diungkapkan dengan cara-cara lebih santun di Papua. Kami, misalnya, dianggap bodoh sampai terbukti sebaliknya. Atau alkoholik atau tukang bikin onar hingga terbukti sebaliknya.
Selain itu ada kesadaran bahwa di luar Papua saya tak menjadi diri sendiri; di luar Papua saya adalah representasi masyarakat Papua. Entah bagaimana caranya seakan-akan saya bertanggungjawab atas perilaku orang Papua lainnya.
Orang merasa nyaman menyampaikan pendapat pribadi tentang rupa-rupa masalah orang Papua. Saya sudah mendengar masalah-masalah ini sebelumnya. Tapi, karena kali ini saya pendatang, mereka tak merasa perlu bersopan santun ketika menunjuk satu per satu masalah itu.
Anehnya, sebagai orang campuran, saya punya kehidupan lebih baik dari mayoritas orang Papua di Indonesia. Karena berkulit terang, yang saya dapati cuma remah-remah persoalan yang biasa dihadapi orang Papua berkulit gelap. Saya tak pernah dipanggil “monyet”. Kok bisa? Kulit saya lebih cerah. Sekumpulan orang Papua berkulit terang seperti saya takkan dipandang sebagai ancaman.
Saat sedang sendirian di Jakarta, misalnya, saya takkan dituduh "separatis pembuat onar." Dalam tatapan kolonial, orang seperti saya mungkin diusung sebagai "orang Papua yang pantas"; tak berkulit terlampau gelap (baca: tak kelihatan Papuanya), tak berisik, tak tajam tutur katanya, atau tak terlalu percaya diri.
Berkat warna kulitlah saya terhindar dari hal-hal terburuk yang disodorkan rasisme Indonesia (kasus akhir pekan lalu telah membuktikannya). Saya kira orang dengan warna kulit seperti yang saya punya ini tidak akan ditangani dengan kekerasan sebagaimana yang dialami orang asli Papua.
Tapi, warna kulit tak melindungi saya dari unsur-unsur rasisme lainnya.
Saya mendudukkan Jawa sebagai ibu kota kolonialisme Indonesia. Cukup lama saya tinggal di Jawa sampai-sampai ada bagian dari diri saya yang menjelma sesuatu yang Fanon takutkan. Saya menjadi orang Papua yang menginternalisasi tatapan kolonial itu. Anggapan yang terus dijejalkan ke khalayak bahwa orang Papua belum sanggup memerintah bangsanya sendiri—ihwal yang menjadi alasan di balik semua stereotip di atas—kerap menghantui diri saya.
Tentu, kita tahu Indonesia berpikir "orang Papua bodoh", "orang Papua terbelakang"—dan daerah yang "terbelakang" tak menghasilkan orang pintar.
Kami paham Indonesia tak peduli kesejahteraan orang Papua. Dengan mata kepala kami telah menyaksikan kekerasan polisi dan aparat saat membubarkan demo-demo orang Papua. Dan kami juga melihat bagaimana banyak orang Indonesia santai-santai saja menanggapi kekerasan terhadap orang Papua di Jawa. Kami mungkin tak pernah mengira mereka bisa sangat ugal-ugalan rasisnya.
Tampaknya, selama hari-hari ke depan, kita akan mendengar segudang kisah bahwa pembangunan adalah solusi untuk rasisme; pembangunan akan mengangkat martabat orang Papua ke taraf kehidupan yang berbeda dari monyet; pembangunan akan mengantarkan kami ke puncak antah-berantah di mana tiap orang Papua dihormati.
Biarkan saya mendahului semua kisah di atas dengan meyakinkan Anda bahwa tidak benar pembangunan akan mengakhiri rasisme terhadap orang Papua. Yang punya masalah rasisme bukanlah orang Papua, tapi Indonesia.
Begitulah contoh tatapan kolonial. Jika Indonesia membayangkan orang Papua sudah hidup cukup, selanjutnya, mungkin ia akan mengkhotbahi mereka agar bersyukur.
C.    Mengakhiri Rasisme di Indonesia
Untuk kesekian kalinya, kita kembali menyaksikan bagaimana rasisme berlangsung secara telanjang di ujung hidung kita. Rasisme itu kembali menimpa sekelompok mahasiswa Papua di Surabaya. Teriakan dan umpatan seperti 'monyet' terlontar bertalu-talu.
Apa yang dialami oleh Papua juga umum dialami oleh masyarakat adat. Sebut saja, umpatan 'monyet di seberang gunung' terlontar oleh rezim kolonial, untuk menyebut Orang Seko di Sulawesi Selatan, penamaan suku anak dalam (SAD) yang diberikan oleh peneliti Belanda kepada Orang Rimba di Jambi, narasi orang gunung dan liar yang dilontarkan oleh antropolog Belanda untuk menggambarkan kehidupan orang Toraja, serta stigma yang dibangun untuk masyarakat adat Tobelo Dalam (Togutil) sebagai manusia primitif, sebenarnya juga berlaku rasis terhadap mereka.
Stereotip 'liar', bodoh, dan tidak berpendidikan, yang disematkan pada masyarakat adat, menjadi dalih bagi rezim untuk hadir dan menertibkan masyarakat adat. Dengan begitu mereka dengan gampang menjajaki wilayah adat.
Rasisme itu berlangsung dari rezim ke rezim, sehingga mengkristal menjadi habit (pembiasaan). Tanpa disadari, alam bawah sadar kita sebetulnya sedang terjebak pada cara pandang yang rasis dalam menilai orang Papua dan masyarakat adat secara umum. Singkatnya, cara pandang rasisme dan diskriminatif masih menjadi tumpuan sekian pihak, hingga akhirnya mempengaruhi tingkat penerimaan kita terhadapnya.
Kita pun harus mengakui bahwa pembentukan negara-bangsa dalam sejarahnya, memang selalu melibatkan proses kekerasan. Proyek Bhinneka Tunggal Ika mengalami pasang surut akibat rasisme yang meracuni cara pandang kita dalam bernegara.
Bahkan rasisme itu telah merembes jauh ke dalam sistem politik Indonesia pasca-kemerdekaan. Stereotip masyarakat terasing, komunitas adat terpencil, masyarakat tradisional, dan pribumi, masih kita temukan dalam ragam regulasi. Narasi ini dibangun oleh pemerintah untuk membedakan masyarakat adat dengan masyarakat secara umum.
Masyarakat adat dianggap terasing, tertinggal, dan 'liar', sehingga layak untuk diberdayakan. Hal ini sekaligus menjadi dalih pemerintah untuk menertibkan masyarakat adat melalui program pembangunan, yang sebetulnya sedang berusaha merampas kekayaan sumber daya alam mereka.
Karena itu, untuk melawan rasisme kita mesti mengetahui apa akar penyebab dari ideologi rasis itu. Dengan mengetahui akar penyebabnya, maka kita bisa mengerti mengapa ideologi dan praktik rasisme harus dilawan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormatnya.

Memahami Rasisme
“Tidak jarang diskriminasi rasial terjadi karena dukungan Pemerintah melalui berbagai kebijakan pemisahan dan pengucilan, dalam bentuk penyebaran doktrin-doktrin supremasi ras, warna kulit, keturunan, asal-usul kebangsaan, atau etnis,". Demikian kutipan kalimat pembuka dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD/International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination).
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi ini melalui UU Nomor 29 Tahun 1999, tentang pengesahan international convention on the elimination of all forms of racial discrimination 1965.
Bila kita lihat, konvensi ini betul-betul mengutuk keras diskriminasi rasial yang diwujudkan dengan pembedaan, pengucilan, pembatasan, atau bahkan preferensi yang didasarkan pada ras, warna kulit, keturunan, asal-usul kebangsaan, atau etnis, kepada siapapun dengan dalih apapun, baik terhadap warga negara maupun bukan warga negara. Konvensi pun menyadari bahwa tidak jarang diskriminasi rasial tersebut, terjadi karena dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan.
Rasisme dipahami tidak sebatas mengucilkan salah satu ras maupun etnis, melainkan lebih luas daripada itu. Rasisme harus dipahami sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dari diskriminasi berdasarkan pemisahan (segregasi) rasial dan tidak terjaminnya kesempatan salah satu kelompok masyarakat untuk menikmati hak-haknya.
Dan, negara yang telah meratifikasi hasil konvensi tersebut wajib mengutuk segregasi rasial dan bertindak untuk mencegah, melarang, dan menghapus seluruh praktik diskriminasi rasial di wilayah hukumnya.
Jika pemerintah melakukan pembiaran terhadap diskriminasi rasial yang berulang tanpa tindakan pencegahan, tak salah jika kita menganggap bahwa pemerintah adalah dalang di balik masalah rasisme selama ini.

Tindakan Tegas
Memperhatikan diskriminasi rasial yang terjadi pada Papua atau bahkan pada masyarakat adat secara umum, saya berkesimpulan bahwa pemaknaan terhadap bangsa lebih tepat ditafsirkan sebagai ajaran yang 'dirancang' daripada pengertian bangsa sebagai komunitas etnis yang telah mapan dan turun temurun.
Nasionalisme seolah mewujud dalam pernyataannya: right or wrong is my country, bukan right is right dan wrong is wrong. Dengan kata lain, yang penting kesatuan harga mati meskipun itu dilakukan dengan cara yang tak manusiawi. Setidaknya dapat kita lihat pada sejarah pembentukan negara-bangsa sebagaimana terjelaskan di atas.
Stereotip masyarakat terasing, komunitas adat terpencil, masyarakat tradisional, dan pribumi yang mengucilkan salah satu kelompok masyarakat, seakan dibiarkan oleh pemerintah untuk berkembang. Bahkan, narasi ini kerap digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan regulasinya sampai sekarang. Parahnya, stereotip itu kerap diiringi dengan agenda dekulturisasi dan perampasan hak berkedok pembangunan.
Tak heran jika rakyat Papua menuntut haknya untuk merdeka, bebas dalam menentukan nasibnya sendiri. Tapi yang perlu kita pahami, bahwa referendum Papua tidak semata mengakhiri diskriminasi rasial yang telah menjadi habit di Indonesia.
Sebagai negara yang menjalankan proyek Bhinneka Tunggal Ika, seyogyanya pemerintah tidak sekadar meminta maaf, lalu menganggap persoalan rasisme telah selesai. Permintaan maaf harus diiringi tindakan tegas dengan mengusut aktor-aktor yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tak berhenti di situ, negara pun harus mengoreksi setiap ketentuan regulasi dan kebijakan yang mengucilkan salah satu kelompok dan memastikan semua orang dapat menikmati haknya tanpa terkecuali.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di Jl. Kalasan No. 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas pada Jumat (16/8/2019) lalu. Anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas datang sekitar pukul 15.20 WIB. Menurut siaran pers dari Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur yang diterima TribunPapua.com, Selasa (20/8/2019), begini kronologi kejadian tersebut: Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan. Berdasarkan keterangan dari seorang mahasiswa yang ada di Asrama, pada saat kejadian tanggal 16 Agustus 2019, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu gerbang AsramaOknum tersebut menggedor pintu sambil mengucapkan kata-kata tak pantas (rasisme) yang ditujukan terhadap Mahasiswa Papua yang ada di dalam Asrama.
2.      Orang-orang Papua selalu dianggap "terbelakang" dan "pemabuk". Tak ada pembicaraan tentang sebab-sebab yang membuat orang Papua putus asa. Tak ada pembicaraan soal bagaimana negara ini—benda asing yang disodorkan secara paksa kepada kami ini—hanya bisa berjaya melalui pemiskinan orang Papua, perampasan tanah, penggusuran lapak mama-mama, serta gelombang pendatang yang kian besar. Yang paling buruk dari itu semua: mereka habis-habisan melucuti kemanusiaan orang Papua.
Ada pandangan-pandangan tertentu terhadap orang Papua yang sebetulnya enggan saya sebutkan. Pandangan-pandangan ini berfokus pada "kekurangan" orang Papua: kurang tata krama, kurang pakaian, kurang "cantik" atau "tampan", minim sinyal internet, kurang fasih berbahasa Indonesia, hingga kurang "beradab".
3.      Memahami Rasisme : Rasisme dipahami tidak sebatas mengucilkan salah satu ras maupun etnis, melainkan lebih luas daripada itu. Rasisme harus dipahami sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dari diskriminasi berdasarkan pemisahan (segregasi) rasial dan tidak terjaminnya kesempatan salah satu kelompok masyarakat untuk menikmati hak-haknya.
Tindakan Tegas :   Sebagai negara yang menjalankan proyek Bhinneka Tunggal Ika, seyogyanya pemerintah tidak sekadar meminta maaf, lalu menganggap persoalan rasisme telah selesai. Permintaan maaf harus diiringi tindakan tegas dengan mengusut aktor-aktor yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
B.     Saran
Semoga Materi dalam makalah ini bisa dimanfaatkan dalam kehidupan kita tentang Kronologi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya Versi Mahasiswa, Rasisme adalah Masalah Indonesia bukan Orang Papua, dan Mengakhiri Rasisme di Indonesia. Kritik serta saran yang membangun kami harapkan dari semua pihak demi kesempurnaan makalah saya dikemudian hari. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Persoalan pendidikan di indonesia begitu komplek. Berbagai problematika muncul tidak hanya dalam permasalahan konsep pendidikan, peraturan, dan anggaran saja, namun persoalan pelaksanaan pendidikan daari berbagai sistem di indonesia juga turut serta menambah kompleknya problematika pendidikan di indonesia. Sejak bergulinya era reformasi, banyak kalangan terperanjat dengan problematika pendidikan yang ada di negara ini. Hal ini bermula dari penilaian banyak orang terhadap out put hasil pendidikan di indonesia yang belum sesuai dengan tujuan pendidikan di indonesia. Kemerosostan moral anak-anak bangsa, etos kerja yang kurang, keterampilan yang masih rendah, korupsi yang kian bertambah dan angka pengangguran dara kalangan intelektual (sarjana) dari hari ke hari angka statistiknya kian naik. Tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi kalangan pemerhati pendidikan di indonesia, hingga berujung pada satu kesimpulan bahwa a...

MAKALAH TUNALARAS (ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS)

BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pendidikan adalah suatu proses mengembangkan potensi manusia agar menjadi dewasa dan actual. Pendidikan berfungsi untuk menyiapkan manusia agar mempunyai kemampuan atau modal yang kelak akan berguna bagi kehidupannya, dan tujuan dari Pendidkan adalah untuk membekali manusia yang masih belum mempunyai kemampuan agar kelak menjadi manusia dewasa mempunyai kemampuan. Pendidikan tersebut bersifat universal, sehingga semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak tidak terkecuali anak tunalaras. Pendidikan sangat penting untuk membekali ilmu pengetahuan bagi anak tunalaras, karena dengan pendidikan suatu saat anak yang mengalami gangguan emosi (anak tunalaras) diharapkan akan menjadi orang yang bermanfaat dan mandiri saat dewasa, dalam artian dapat menjadi manusia yang berakhlak mulia. Namun pendidikan tidaklah cukup bagi anak tunalaras untuk menunjang keberhasilan belajar, anak tunalaras hendaknya tidak hanya diberikan...

MAKALAH TARI KINYAH MANDAU

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Di daerah Kalimantan Tengah seni bela diri bukan hanya untuk melindungi diri dari sesuatu yang membahayakan diri kira. Tetapi juga menjadi ajang untuk mempertunjukan tarian adat yang memiliki gerakan-gerakan yang indah dan cenderung berbeda dengan tarian tradisional dari daerah-daerah lain. Tarian ini biasa masyarakat kenal juga dengan mana Tari Kinyah Mandau. Persebaran suku dayak hampir merata di daerah Kalimantan. Karena persebaran wilayah yang luas dan dengan kondisi alam yang berbeda-beda, membuat suku dayak memiliki kekayaan budaya yang berlimpah dan tidak terhitung jumlahnya. Kekayaan budaya dari suku dayak hampir menyebar luas di seluruh wilayah kalimantan. Salah satu kekayaan yang dapat kita ketahui adalah kekayaan budaya yang berasal dari provinsi Kalimantan Tengah. Tari Kinyah Mandau merupakan salah satu tarian yang berasal dari suku Dayak yang menampilkan unsur bela diri, seni teatrikal, dan seni perang dengan memadukan...